Selasa, 06 Maret 2012

Hal yang menyenangkan dan tidak menyenangkan selama belajar bahasa indonesia
Semenjak belajar bahasa indonesia di bangku kuliah saat ini, saya merasa senang dapat  belajar bahasa indonesia kembali. Dengan pembelajaran ini saya dapat mengembangkan kembali pembendaharaan kata yang telah digenggam. Seperti halnya dalam tugas mengarang.
Mengarang mungkin tidak sulit bagi seseorang yang mempunyai penguasaan kata yang luas, begitupun bagicalon pengajar sangat dituntut untuk menguasai kosa kata yang baik dan luas. Tetapi karena tidak terbiasa hal itu menjadi terasa sulit, dan hal yang sulit itu menyebabkan seseorang tidak menyenangi suatu hal. Seperti halnya saya sendiri saat menerima tugas mengarang kemudian harus bergelut didunia maya.Hal ini terasa kurang menyenangkan bagi saya karena ketidak mampuan, faktor malas pula serta tidak terbiasa tadi sehingga tugas yang mudah pun terasa sulit.

Mengapa kita harus belajar bahasa indonesia
Bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan sehingga kita harus mempelajari serta menjungjung bahasa indonesia. Bahasa indonesia merupakan suatu alat agar kita dapatberkomunikasi dengan baik antar sesama penduduk indonesia sendiri walaupun berbeda-beda dalam halnya agama, ras, bahasa, adat dan suku.
Sebagai calon pengajar kita diharuskan belajar bahasa indonesia karena penguasaan bahasa merupakan hal utama  diperlukan dalam proses pembelajaran agar materi yang disampaikan dapat diserap oleh siswa dengan baik. Selain itu  sebagai mahasiswa untuk menempuh S1 harus menyusun sekripsi terlebih dahulu. Dalam proses penyusunan sekripsi itu sendiri sangat dibutuhkan penguasaan kata yang luas dan baik dalam segi bahasa maupun penulisannya, maka kita harus belajar bahasa indonesia.




Mengapa kita harus belajar bahasa indonesia
February 9, 2010 loveyuli
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan Bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di timor leste Bahasa Indonesia adalah bahasa kerja. Dari sudut pandang linguistika , Bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa melayu riau dari abad ke-19, namun mengalami perkembangan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan di awal abad ke-20. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Namun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Indonesia adalah Negara yang kaya akan budaya. Bahasa adalah salah satu dari keanekaragaman budaya. Di setiap daerah mempunyai bahasa yang berbeda-beda, seperti dipulau jawa masyarakatnya berkomunikasi dengan menggunakan bahasa jawa. Bahasa jawa juga di bagi lagi, ada bahasa jawa kasar dan halus, setiap hari mereka berbicara dengan bahasa jawa. Dengan kebiasaan mereka yang seperti itu akan menyebabkan mereka tidak mengerti bahasa Indonesia. Saya mempunyai pengalaman, ketika saya pulang kampung bertemu dengan nenek saya, saya sangat bingung dan sulit untuk berkomunikasi dikarenakan nenek saya tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia dan tidak mengerti bahasa Indonesia.
Dengan membiasakan komunikasi dengan bahasa Indonesia akan memudahkan kita dalam berkomunikasi antar daerah. Kita bangsa Indonesia maka bahasa yang di gunakan adalah bahasa Indonesia. Sebagai orang indonesia, pasti beranggapan bahwa kita ini sudah mengerti bahasa indonesia. Pada kenyataannya ternyata belum, yang membuat saya terkejut adalah banyaknya penulis yang belum mahir menggunakan bahasa Indonesia. Saya sendiri merasa bahasa Indonesia saya masih lemah semestinya kita belajar lagi. Jangan karena merasa sudah menggunakan bahasa indonesia sehari-hari lantas otomatis pandai. Ayo kita belajar bahasa Indonesia lagi, Bagaimana kita bisa menghargai budaya kita kalau bahasa Indonesia kita kacau belum benar.


Banyak jawaban yang dapat diberikan atas pertanyaan di atas, tentu saja  sesuai dengan sudut pandang kita masing-masing. Tulisan kali ini mengedepankan hasil adaptasi yang penulis lakukan atas pandangan S. Effendi terkait dengan pertanyaan itu. Pandangan beliau yang sangat bernalar ini sengaja penulis angkat hampir seutuhnya dalam rangka berbagi dengan para pembaca yang budiman. Semoga bermanfaat.

Menurut beliau, bahasa adalah sumber daya bagi kehidupan bermasyarakat. Kita dikenal dan menjadi populer di lingkungan pekerjaan atau di lingkungan lainnya, apabila kita mau dan mampu memahami orang lain dan mampu pula membuat orang lain memahami kita. Kita berhasil dalam belajar, bekerja, atau melakukan berbagai  aktivitas,  biasanya juga karena  kita dapat  memahami  orang lain  dan dapat pula membuat orang lain memahami kita. Semakin mampu kita memahami orang lain dan membuat orang lain memahami kita, biasanya akan semakin populer dan semakin berhasil kita dalam mengharungi kehidupan bermasyarakat. Tegasnya, kepopuleran dan keberhasilan itu antara lain bergantung pada adanya upaya untuk saling memahami di antara sesama manusia.

Saling memahami itu, berhubungan erat dengan penggunaan sumber daya bahasa yang dimiliki seseorang. Kita dapat memahami orang lain dengan baik apabila kita bersedia mendengarkan dengan baik apa yang dikatakan orang lain dan mau membaca dengan baik apa yang dituliskan orang lain. Sebaliknya kita dapat membuat orang lain memahami kita dengan baik, apabila kita mewicara dan atau menulis dengan baik untuk orang lain. Dengan kata lain, saling memahami ini sangat bertemali dengan kemauan dan keterampilan kita dalam mendengarkan, mewicara, membaca, dan menulis.

Ketika kita mendengarkan orang lain, membaca tulisan orang lain, mewicara dengan orang lain, dan  menulis untuk orang lain, berarti kita  berkomunikasi dengan orang lain. Agar  komunikasi ini berdaya-guna (efektif), kita perlu membina keterampilan mendengarkan, mewicara, membaca dan menulis. Semua  keterampilan ini dapat dimiliki  apabila kita mau mempelajari dan membinanya secara terus menerus. Manusia yang tidak mau membina dirinya sendiri, tidak akan memiliki  keterampilan tersebut, sebab semua keterampilan itu belum dimiliki sejak kita dilahirkan.

Kini, delapan puluh empat tahun sesudah Sumpah Pemuda diikrarkan, atau hampir  enam puluh tujuh tahun sesudah Undang-Undang Dasar 1945  menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, pemakaian bahasa Indonesia makin  meluas dan menyangkut beragam bidang kehidupan. Berbagai informasi dari seantero dunia yang kita dapatkan melalui internet, antara lain ditulis dalam bahasa Indonesia. Kita mendengarkan radio dan menonton televisi  menyiarkan berita tentang bermacam peristiwa kehidupan bangsa, juga dalam bahasa Indonesia. Kita mendengarkan pidato kenegaraan,  disampaikan pula dalam bahasa Indonesia. Beraneka ragam buku dan media cetak lainnya, sebagian besar juga ditulis dalam bahasa Indonesia. Begitu pula dengan bahasa pengantar di semua lembaga pendidikan dan dalam berbagai komunikasi resmi di negara kita, juga mempergunakan bahasa Indonesia.

Andai kita tidak memiliki pengetahuan dasar tentang penggunaan bahasa Indonesia dan tidak mampu berbahasa Indonesia, apakah yang akan terjadi kini pada diri kita? Mungkinkah kita dapat menyerap segala informasi seperti yang dijelaskan sebelumnya, jika tidak memiliki kemampuan membaca dan mendengar yang memadai? Andai sudah memiliki kemampuan membaca dan mendengar yang memadai, akankah kita mampu membagi informasi yang didapatkan, tanpa memiliki kemampuan mewicara dan menulis yang memadai pula? Tentu tidak, bukan? Ketidakmampuan dalam berbahasa Indonesia ini menurut Effendi akan menyebabkan kita menjadi orang yang  “buta informasi” dan juga  “buta kemajuan zaman”. Lebih dari itu, kita pun tidak akan mampu berbagi ilmu dan informasi dengan orang lain. 

Setujukah Anda dengan pandangan di atas? Jika setuju, marilah kita secara bersungguh-sungguh berupaya meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia, dimulai dari diri masing-masing. Mari kita belajar menyerap informasi lewat kegiatan mendengarkan dan membaca serta berlatih pula berbagi ilmu pengetahuan melalui kegiatan mewicara dan menulis. Teriring harapan semoga bekal pengetahuan dan keterampilan berbahasa Indonesia yang dimiliki, dapat membantu kita dalam  menumbuhkembangkan keterampilan berbahasa Indonesia kelak. 

Dengan begitu, mudah-mudahan, — pelan tapi pasti – kita dapat berkiprah sebagai pengguna bahasa yang memiliki kompetensi dan performansi yang memadai di bidang ini. Bagaimana caranya? Tentu saja dengan berupaya menjadi  penyimak dan pembaca yang baik, untuk kemudian juga terus berlatih menjadi seorang pewicara dan penulis yang baik. Sebagai seorang penulis yang baik, kita harus  berupaya untuk mampu pula menghadirkan karya tulis terbaik yang ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan bernalar.